LSM Tamperak: Ternyata “Sahroni” Tak Hanya di Jakarta, Tapi Juga Ada di Halmahera Selatan.
HAL – SEL// Sidik Polisi News – Pernyataan kontroversial yang pernah dilontarkan oleh Ahmad Sahroni, anggota DPR RI, beberapa waktu lalu, masih membekas di ingatan publik. Ucapan yang dinilai menyinggung dan menyakitkan hati rakyat menuai gelombang protes di berbagai penjuru negeri. Kini, hal serupa kembali terjadi, namun bukan di Jakarta—melainkan di ujung timur Indonesia, tepatnya di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara 6/9/2025.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada Masdar Mansur, anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam sebuah pernyataan yang viral di media sosial dan media lokal, Masdar diduga melontarkan kata tidak pantas, yakni “goblok”, yang ditujukan kepada masyarakat. Ucapan ini sontak memicu kemarahan masyarakat Halmahera Selatan dan memunculkan reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak).
Ketua LSM Tamperak, dalam keterangan persnya, menegaskan bahwa perilaku seperti ini mencerminkan arogansi kekuasaan dan tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat yang dipilih untuk mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Ucapan Masdar Mansur tidak hanya menciderai hati rakyat Halmahera Selatan, tetapi juga memperlihatkan bahwa fenomena ‘Sahroni’ ternyata tidak hanya ada di Jakarta. Ini membuktikan bahwa arogansi dan ketidaksensitifan terhadap suara rakyat telah menjadi penyakit di banyak level pemerintahan,” tegasnya.
Meski Masdar telah melakukan klarifikasi, publik menilai bahwa hal tersebut belum cukup untuk meredam kemarahan masyarakat. Dalam konteks ini, LSM Tamperak mendesak Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memecat Masdar Mansur dari keanggotaan partai dan posisinya sebagai anggota DPRD.
“Sebagai partai besar dan pengusung semangat kerakyatan, PDIP harus menunjukkan bahwa mereka berpihak pada rakyat, bukan pada kader-kader yang arogan dan tidak bermoral. Bila beberapa hari lalu Sahroni dan rekan-rekannya di DPR RI mendapat sanksi keras atas pernyataan dan sikap mereka, maka hal yang sama juga wajib diberlakukan kepada Masdar Mansur lanjut pernyataan dari Tamperak.
LSM Tamperak menilai bahwa membiarkan Masdar Mansur tetap duduk di kursi legislatif sama saja dengan mengkhianati amanah rakyat. Masyarakat Halmahera Selatan telah mempercayakan suara mereka melalui proses demokrasi, namun kepercayaan itu justru dilukai oleh sikap dan ucapan yang tidak pantas dari wakil mereka sendiri.
Selain itu, LSM Tamperak juga mengingatkan bahwa jabatan publik bukanlah ruang untuk mengumbar arogansi atau memamerkan kekuasaan. Seorang anggota DPRD seharusnya menjadi teladan dalam beretika, menjaga ucapan, serta mengedepankan kepentingan rakyat, bukan mencaci atau merendahkan mereka.
LSM Tamperak berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota legislatif di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ucapan adalah cerminan moral dan integritas. Tidak ada toleransi bagi wakil rakyat yang melecehkan rakyatnya sendiri. Jika partai politik tidak tegas menindak kader seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap demokrasi dan institusi politik akan semakin terkikis.
Rakyat saat ini bukan lagi buta atau diam. Mereka kritis dan menuntut akuntabilitas. Oleh karena itu, langkah nyata dan tegas dari PDIP dalam kasus ini akan menjadi cermin sejauh mana komitmen partai terhadap nilai-nilai demokrasi, etika politik, dan penghormatan terhadap konstituen.
LSM Tamperak menutup pernyataan mereka dengan satu pesan keras: “Jangan biarkan wakil rakyat seperti Masdar Mansur terus menghina rakyat. Pecat dia, demi harga diri rakyat Halmahera Selatan!”
(Tim/Red).















