Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Kembali Beroperasi, Kapolda Diminta Bertindak

SIDIKPOLISINEWS.ID – Kapolda Maluku Utara,diminta bersikap tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini menyusul adanya dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di kawasan Desa Kusubibi Kacamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan.

Padahal tambang ilegal tersebut sebelumnya sudah dipasang garis polisi (police line) oleh Polres Halmahera Selatan.

Namun, nyatanya masih terus beraktivitas secara diam-diam dalam waktu-waktu tertentu.

Bahkan, aktivitas tambang ilegal tersebut juga diduga menggunakan zat-zat berbahaya seperti Sianida,Kostik, dan dll karena kemampuannya dalam melarutkan emas dari bijih dengan efisiensi tinggi.

Menurut pantauan media ini aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut sempat terhenti karena dipasang garis polisi bersama dengan beberapa aktivitas pertambangan lain yang beroperasi di wilayah Halmahera Selatan.

Sempat terhenti karena ada police line (garis polisi), tapi masih tetap beraktivitas secara diam-diam.

Untuk itu, Kami meminta Kapolda agar  mengaktifkan kembali tim penindakan tambang ilegal, sehingga dapat mengetahui pasti oknum dibalik aktivitas pertambangan tersebut.
Pak Kapolda, kalau boleh turunkan tim ke sini (Kusubibi), supaya bisa tahu langsung, karena kami menduga aktivitas pertambangan yang beroperasi secara ilegal ini karena ada bekingan dari para oknum-oknum tertentu.

Informasi tersebut, belum merespons hingga berita ini ditayangkan.
B.S (Id.L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *