LP KPK Komda Sultra Kecam Tindakan Represif Aparat pada Aksi Demonstrasi 29 Agustus 2025

Kendari – Sidikpolisinews
30 Agustus 2025
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komisi Daerah (Komda) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Jakarta. Insiden tersebut menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga menjadi korban benturan saat aparat melakukan pengamanan aksi.

Ketua Eksekutif Komda LP KPK Sultra, Thayeb, menilai tindakan aparat sudah melampaui batas kewenangan dan mencederai prinsip demokrasi serta hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Aparat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menimbulkan korban jiwa. Tindakan represif tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Thayeb.

Ia meminta agar pihak kepolisian segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan.

Sementara itu, Kepala Bagian Investigasi dan Penegakan Hukum Direktorat Perhutani Komisi Nasional (Komnas) LP KPK, Soni Maarisit, memberikan kritik keras terhadap aparat yang dinilai gagal mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kami mengecam keras sikap represif aparat di lapangan. Penegakan hukum harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Jika aparat justru menimbulkan korban jiwa, ini jelas pelanggaran serius yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Soni.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Sekretaris Eksekutif Komda LP KPK Sultra, Andri, S.Sos, menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi momentum perbaikan dalam tata kelola pengamanan aksi demonstrasi di masa depan.

“Kami berharap tragedi ini tidak terulang lagi. Aparat perlu mengutamakan dialog dan pendekatan humanis dalam menghadapi massa aksi. Selain itu, keluarga korban juga berhak mendapatkan keadilan dan perhatian dari negara,” jelas Andri.

LP KPK secara kelembagaan mendesak agar dilakukan investigasi independen terhadap insiden yang menewaskan pengemudi ojol tersebut. Lembaga ini juga menyerukan agar pemerintah pusat dan Polri mengambil langkah tegas guna memastikan pengamanan aksi ke depan lebih menghargai hak asasi manusia dan menjunjung tinggi demokrasi.

(Soni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *