Kolaborasi EMBUN, Foker LSM Papua, Pemkab, dan DPRK Lanny Jaya Dorong Perda PPMHA dan Pemetaan Wilayah Adat Suku Lani
Lanny Jaya,20 Mei 2025. Upaya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat terus digaungkan di Papua. Tim Ekosistem Bumi Papua (EMBUN), bersama Forum Kerja LSM Papua (Foker LSM Papua), menggelar audiensi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Lanny Jaya guna mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA), serta mempercepat proses pemetaan wilayah adat Suku Lani.
Audiensi yang berlangsung hangat ini dipimpin oleh Ketua EMBUN, Kedison Kogoya, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi G. Tabuni, S.T. Dalam paparannya, EMBUN menekankan urgensi pengakuan hukum terhadap masyarakat adat, khususnya dalam konteks menjaga wilayah adat dari ancaman deforestasi, degradasi lingkungan, serta dampak perubahan iklim yang makin terasa. “Kami ingin membangun pagar rumah kami sendiri, demi melindungi hak masyarakat adat,” ujar Kedison, sembari menegaskan pentingnya pemetaan sebagai fondasi awal dalam proses pengakuan hukum adat.
Fasilitator Kabupaten dari Foker LSM Papua, Itlay, juga menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung langkah ini dengan menyediakan tim hukum, tim pemetaan spasial, dan pendamping sosial demi menyusun kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat Suku Lani.
Langkah EMBUN dan Foker ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lanny Jaya, Arius Kogoya, bahkan menyebut inisiatif ini sebagai “program cerdas” di hari pertamanya menjabat. Dukungan juga datang dari Ketua DPRK Lanny Jaya, Riswan Kogoya, S.Hut, serta para ketua komisi dan anggota dewan yang hadir, yang menyatakan komitmen penuh untuk mengawal agenda ini hingga ditetapkan menjadi Perda.
Audiensi ini ditutup dengan penyerahan dokumen rencana kerja EMBUN kepada pemerintah daerah dan DPRK, serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi antara masyarakat sipil, pemerintah, dan legislatif dalam upaya melindungi hak dan ruang hidup masyarakat hukum adat di Kabupaten Lanny Jaya.
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan lebih luas di Tanah Papua yang mendorong pengakuan menyeluruh terhadap masyarakat adat sebagai subjek hukum yang memiliki hak atas tanah, wilayah, dan budaya mereka sendiri.
Penulis: Epis Yoman
Editor: Marinus Heluka















