Operasi Brantas Jaya Malam Hari di Polsek Cikarang Timur: Satu Unit Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
Cikarang Timur,sidikpolisinews.id | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, jajaran Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025. Patroli yang dimulai pada pukul 00.30 WIB ini dipusatkan di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh IPDA Asep Saepudin selaku perwira pengendali (padal), didampingi oleh sepuluh personel piket fungsi. Sasaran utama dari operasi ini adalah peredaran narkoba, senjata tajam (sajam), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang kerap menjadi momok dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat berwarna putih biru dengan nomor polisi BH 6511 FA. Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK), sehingga kendaraan tersebut diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polsek Cikarang Timur untuk menekan angka kejahatan jalanan. Patroli dilakukan secara mobile dan stasioner di titik-titik yang dinilai rawan aksi kriminalitas,” ujar IPDA Asep Saepudin di lokasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala untuk memastikan wilayah tetap berada dalam kondisi yang aman dan terkendali.
Sumber Humas : polsek Cikarang Timur
Koordinator Liputan Provinsi Jawa Barat: ( Mohamad Rizal )















