PKN Kabupaten Mappi Ajukan Permohonan Bantuan Hukum Dugaan Korupsi di SDN YPPGPI Tiau

PKN Kabupaten Mappi Ajukan Permohonan Bantuan Hukum Dugaan Korupsi di SDN YPPGPI Tiau

Kepi,Sidiknews.id. 20 Mei 2025 – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Mappi menyerahkan permohonan bantuan hukum kepada Kapolres Kabupaten Mappi terkait dugaan korupsi di Sekolah Dasar YPPGPI Tiau, Kampung Tiau, Kecamatan Kaibar. Permohonan tersebut diterima dan ditandatangani oleh Kapolres, yang menyatakan akan mempelajari permohonan tersebut.

Ketua PKN Kabupaten Mappi berharap agar kasus ini diproses secara hukum untuk memberikan efek jera kepada kepala sekolah dan guru agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik demi keberhasilan program pemberantasan buta huruf dan pembangunan sumber daya manusia di Papua.

Penyerahan permohonan bantuan hukum berlangsung di depan penjagaan Mapolres. Kapolres kemudian menghampiri dan berkenalan dengan Ketua PKN sebelum menerima dokumen tersebut.

Rilis ( PKN Mappi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *