KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN HALSEL DIDESAK TINJAU KEMBALI PEMBAYARAN LAHAN UJUNG BANDARA SEBELAH KIRI YANG DIDUGA BERMASALAH

KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN HALSEL DIDESAK TINJAU KEMBALI PEMBAYARAN LAHAN UJUNG BANDARA SEBELAH KIRI YANG DIDUGA BERMASALAH

HALMAHERA SELATAN – Sidik Polisi News – Proses pembayaran lahan milik salah satu warga Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang terletak di ujung bandara sebelah kiri, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembayaran lahan yang diklaim telah diselesaikan pemerintah tersebut diduga kuat bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan.

Menurut keterangan dari pemilik lahan yang namanya belum disebutkan demi alasan keamanan, nilai sebenarnya dari lahan yang dibebaskan pemerintah untuk keperluan perluasan bandara itu seharusnya mencapai angka lebih dari dua miliar rupiah. Namun kenyataannya, pemilik lahan tersebut hanya menerima pembayaran senilai sekitar satu miliar rupiah lebih sedikit. Selisih yang cukup besar tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan dugaan adanya praktik tidak transparan dalam proses administrasi dan keuangan pembebasan lahan tersebut.

Seharusnya nilai ganti rugi mencapai dua miliar lebih. Tapi yang di terima tidak sampai setengahnya. ada yang tidak beres dalam proses ini.

Kejadian ini telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat setempat, terutama pemilik lahan masyarakat yang berdekatan dengan nya merasa hak-hak mereka tidak dihargai dan tidak dilindungi dengan semestinya. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian Resort Halmahera Selatan dan Kejaksaan Negeri Labuha, untuk segera turun tangan dan membuka kembali dokumen serta proses pembebasan lahan tersebut guna dilakukan investigasi menyeluruh.

Kekhawatiran mereka akan terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran pembebasan lahan yang bersumber dari APBN/APBD itu. Mereka menilai, apabila benar terjadi penyimpangan, maka hal ini bukan hanya merugikan individu pemilik lahan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.

“Sudah saatnya aparat hukum membuktikan integritas dan keberpihakan mereka pada keadilan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut dan pemilik lahan hanya bisa pasrah.

Warga berharap kepolisian dan kejaksaan di Halmahera Selatan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan transparan. Pemeriksaan harus dilakukan mulai dari tahap awal penilaian lahan, proses administrasi pembayaran, hingga penyaluran dana kepada pihak yang berhak. Semua pihak yang terlibat juga harus diperiksa, termasuk instansi terkait yang menangani proyek pembebasan lahan tersebut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa transparansi dalam pengelolaan dana negara, terutama dalam proyek strategis seperti pembangunan dan perluasan bandara, mutlak diperlukan. Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, juga diminta tidak tinggal diam terhadap keluhan masyarakat dan harus ikut mendorong penyelesaian masalah ini hingga tuntas. (LM.Tahapary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *