Kunjungan koordinasi masyarakat desa hilimaera di kantor PMD Nias Selatan
Nias selatan, SidikpolisiNews.id | Sehubungan dengan hasil koordinasi BPD, linmas, tokoh masyarakat desa Hilimaera pada hari Senin, 28 April 2025 di DPMD Kab. Nias Selatan bahwa kami tidak bisa melakukan pergantian/pemberhentian sementara kepala desa Hilimaera dikarenakan dasar kami belum ada sebab jika surat berita acara saat mediasi pada bulan April 2024 belum bisa menjadi dasar kami PMD tetapi jika ada surat dari inspektorat terhadap pemberhentian kepala desa maka PMD bisa menindaklanjuti (ungkapan Kepala Dinas PMD an. Alber Duha, di kantor Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa), sedangkan pada hari yang sama BPD juga telah berkoordinasi dengan inspektorat bahwa PMD bisa mengambil sikap dengan tidaknya terlaksananya satu tahun anggaran Dana Desa di Desa Hilimaera kec. Amandraya kab. Nias Selatan (ungkap pak Irban 1 an. Yulianus Tohu, dikantor inspektorat kab. Nias Selatan) ujar cosmas HLW















