Lombok Timur(NTB), Sidikpolisinews.id : Warga Dusun Orong Bintang, Desa Pringgasela Timur, Kecamatan Pringgasela Timur, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah parit dekat area persawahan, Selasa pagi (22/4/2025). Korban diketahui bernama Ahmadi, pria berusia 54 tahun, warga Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut. Menurutnya, penemuan berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Suna’an yang mendengar suara dari arah parit di dekat sawah miliknya. Ia melihat seekor biawak naik dari parit, lalu memeriksa sumber suara tersebut. Saat itulah ia menemukan tubuh manusia yang hanyut dan tersangkut di parit.
” Suna’an kemudian memberi tahu saksi lain bernama Amaq Eli. Keduanya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar, kepala desa, dan Polsek Pringgasela. Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Pringgasela bersama tim INAFIS Polres Lombok Timur dan SAR Kabupaten Lombok Timur tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi korban,” imbuhnya
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, Ahmadi baru saja pulang dari Malaysia lima hari lalu melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). Saat itu, ia menumpang mobil seseorang bernama Mus, yang kebetulan sedang menjemput keluarganya dari Kecamatan Jerowaru.
” Saat sampai di depan minimarket di Keruak, korban meminta diturunkan karena telah menghubungi keluarganya di Mamben untuk menjemput,” ucapnya. ” Namun, setelah Mus kembali ke minimarket usai menukar kendaraannya, korban sudah tidak ada di tempat,” tambahnya.
Pencarian pun dilakukan oleh Mus bersama keluarga korban, namun tidak membuahkan hasil. Tidak berselang lama akhirnya jenazah korban ditemukan tidka bernyawa.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Selong menggunakan ambulans dari Puskesmas Pringgasela untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Keluarga korban menyatakan menerima kematian Ahmadi sebagai musibah, dan menolak dilakukan upaya hukum lebih lanjut,” tandasnya.
(Tim Red Sidik Polisi NTB)















