Minahasa Utara( SULUT)Sidikpolisinews.id Sebagai bentuk transparansi sekaligus mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda, menyerahkan laporan Keuangan Pemkab Minut tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Kamis (27/3/2025).
Diketahui, dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (LKPD) yang telah diserahkan ini selanjutnya akan diperiksa oleh tim auditor BPK selama kurang lebih 60 hari atau 2 bulan.
Bupati JG saat ditemui usai penyerahan LKPD mengatakan, target Pemkab Minut masih sama dengan yang sudah diraih tahun-tahun sebelumnya yakni meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya optimis capaian tahun-tahun kemarin boleh kembali dipertahankan di tahun ini. Dan satu hal yang tidak kalah penting ialah saya ingin target ini tidak hanya sekadar pencapaian, namun harus menjadi cerminan integritas, transparansi, dan tanggung jawab pemerintahan JGKWL terhadap masyarakat Minahasa Utara,” kata Bupati JG.
Di satu sisi, kata dia lagi, penyerahan LKPD ini diharapkan semakin meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga terwujud pembangunan yang semakin lebih baik.
“Lewat ini pula diharapkan sinergitas Pemkab Minahasa Utara dengan BPK (RI Perwakilan Sulut) akan terus terjaga,” kuncinya.
Sekadar diketahui, selama kurang lebih 60 hari ke depan tim audit BPK RI Perwakilan Sulut akan “mengobrak-abrik” LKPD Pemkab Minut.
Adapun pemeriksaan ini mencakup proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi. Setelah itu akan diputuskan opini apa yang pantas diterima Pemkab Minut.
Untuk diketahui, LKPD Pemkab Minut diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo S.E., MM, Ak, CA, CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA dan disaksikan Gubernur Mayjen Purn. Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur, Victor Mailangkay.
Jesicha. Kabiro Minut















